Hingga saat posting ini dipublikasikan, setidaknya baru 3 tahapan UK yang telah dan akan digulirkan. UK pertama untuk guru mapel agama dan guru kelas dilaksanakan tanggal 24 April 2012, sedangkanUK guru PAIS dilaksanakan tanggal 19 Mei 2012. UK kedua untuk guru kuota tambahan 1 mapel agama dan guru kelas diselenggarakan tanggal 03 Juni 2012. Sedangkan UK ketiga yang akan digulirkan pada tanggal 09 Juni 2012. Yang telah disebutkan tadi adalah UK yang diselenggarakan di LPTK IAIN Sunan Ampel Surabaya, karena khusus untuk kabupaten Gresik, LPTKnya ada di perguruan tinggi tersebut.
Di bawah ini kami sajikan sisa calon peserta sertifikasi guru mapel agama dan guru kelas tahun 2012.
1. Sisa Calon Peserta Sertifikasi Guru Mapel Agama dan Guru Kelas khusus PNS 2012
2. Sisa Calon Peserta Sertifikasi Guru Mapel Agama dan Guru Kelas khusus Non-PNS 2012
Sumber: Blog Mapenda Jatim
kkmi
Juni 7, 2012 pukul 4:27 am
ass kum,
kami berterima kasih atas pendataan sertifikasi guru yang telah masuk dalam long lis 2012, namun kami ingin bertanya,,,,
1. mengapa salah satu dari guru kami yang kelahiran 74 tidak masuk long lis baik digelombang 1 sampai 3?
2. mengapa guru minu 15 kok tidak masuk longlis semua, padahal mereka sudah layak tuk ikut sertifikasi dengan beberapa persyaratan, baik mulai dari usia, masa kerja dll.
KKMI Sangkapura
Juni 7, 2012 pukul 1:37 pm
Wa’alaikum Salam.
Pertanyaan Anda sangat baik sekali. Terima kasih atas waktu yang Anda sediakan untuk mengikuti perkembangan informasi di blog kami. Insya Allah, kami berupaya memberikan informasi yang up to date.
Mohon maaf, untuk menjawab pertanyaan Anda, kami sedikit ingin bertanya, apakah Anda pernah melihat posting kami yang berjudul Daftar Nama Calon Peserta Seritifikasi 2012 di Kementerian Agama, namun sayang, link tersebut dihapus oleh mapenda jatim, sehingga kita tidak bisa mengakses informasi itu lagi. Di situ ada longlist yang beberapa nama di antaranya di coret hitam sehingga dinyatakan tidak bisa masuk ke dalam data kuota longlist sergur 2012. Kami khawatir, kalau yang dicoret hitam itu berasal dari lembaga yang Anda maksud, sehingga nama tersebut tidak dipanggil dalam kuota tahun 2012 ini. Padahal data dari seluruh guru calon peserta sertifikasi di kecamatan Sangkapura sudah kami rekap dalam satu longlist, dan bisa jadi data longlist dari kami, diverifikasi lagi di mapenda kebupaten dan provinsi.
kkmi
Juni 8, 2012 pukul 1:27 am
terima kasih atas infonya,
apakah data yang telah dicoret hitam tidak bisa dikembalikan lagi? dengan tujuan tuk memastikan siapa saja yang telah tercoret hitam tersebut.
KKMI Sangkapura
Juni 8, 2012 pukul 1:53 am
Mohon maaf, itu adalah wewenang mapenda provinsi jatim, dan sayangnya link tersebut dihapus, dan kami belum tahu apakah link tersebut bisa diaktifkan kembali atau tidak. Mungkin ini informasi yang bisa kami sampaikan. Selamat berkunjung di lain waktu.
enik
Agustus 1, 2012 pukul 3:10 am
Daftar peserta PLPG angkatan 33 dst mana?
Bisa mohon dikirim?
KKMI Sangkapura
Agustus 1, 2012 pukul 2:12 pm
Ok
Hadwati Nur
Agustus 10, 2012 pukul 3:31 pm
Yang ingin kami tanyakan apakah sudah tidak ada UKA Kemenag Sesudah lebaran terutama untuk Sulawesi Selatan?mohon info terbarunya,terimakasih sebelum dan sesudahnya
KKMI Sangkapura
Agustus 11, 2012 pukul 1:19 pm
Berdasarkan informasi dari situs kemenag RI tentang sisa calon peserta sertifikasi guru mapel dan guru kelas tahun 2012, sepertinya nama-nama yang terpampang di situ sudah harus menunggu UK tahun depan. Insya Allah ini informasi yang bisa kami berikan sementara ini. Terima kasih.
Hadwati Nur
Agustus 11, 2012 pukul 8:39 pm
Berdasarkan Informasi UKA tahun Depan bukan lagi seperti tahun ini,Apakah UKA tahun Depan semua peserta tidak dipanggil berdasarkan usia tapi semua harus melalui pendidikan selama 6 bulan.Benarkah itu??????? mohon penjelasannya agar semua bukan hanya isu saja tapi kejelasan.Terimakasih sebelum dan sesudahnya.
KKMI Sangkapura
Agustus 14, 2012 pukul 7:08 am
Mohon maaf, KKMI Sangkapura tidak memiliki kewenangan untuk memberikan kepastian dari informasi tersebut. Namun kami juga menerima informasi yang sama seperti apa yang telah Anda berikan. Menurut kami, informasi tersebut baru berupa wacana atau draft yang besar kemungkinan akan benar-benar direalisasikan tahun depan. Kita tunggu saja peraturan terbaru sertifikasi tahun 2013.
solihin
Agustus 30, 2012 pukul 5:10 am
kalo sertifikasi, menurut umur, saya rasa tidak adil mungkin lebih adil kalau menurut TMT sebab,banyak kejadian orang yang sudah tua baru saja mengajar langsung ikut sertifikasi kasihan yang sudah mengajar lama
untuk sertifikasi apa tidak sebaiknya guru-guru honorer/wiyata bakti yang di dahulukan mereka lebih berhak mendapatkan sertifikasi toh secara kemampuanpun g jauh beda dengan guru yang sudah PNS
Mohon penjelasanya mengenai hal tsb…..
sukron…..
KKMI Sangkapura
September 1, 2012 pukul 1:33 am
Mohon maaf, kami tidak mempunyai komentar apa-apa tentang itu. Memang apa yang Anda paparkan benar, tapi kita tidak berdaya ketika dirjen mengumumkan calon peserta sertifikasi tidak sesuai dengan yang kita harapkan.
Muhlis
Oktober 4, 2012 pukul 7:56 am
Apakah untuk tingkat MI boleh mengajukan sertifikasi guru melalui guru mapel umum??misalnya melalui mapel bhs.indonesia atau mapel Matematika??mohon penjelasannya. Terimakasih
KKMI Sangkapura
Oktober 5, 2012 pukul 1:02 am
Ya, boleh. Sertifikasi tidak ada sekat antara guru MI dan tingkat lanjutan, contohnya saja, guru MI bisa ikut PLPG mapel agama seperti guru tingkat lanjutan, demikian juga, diperkenankan bagi guru MI untuk memilih guru mapel umum, seperti Bahasa Indonesia, Matematika, dan lainnya. Jadi, hak Anda untuk memilih yang terbaik untuk Anda.
Alfian
Oktober 12, 2012 pukul 2:09 am
Ass… Mau nanya saya jadi guru tetap yayasan di lmbga MI thun 2006 trus lulus S1 Thun 2011 kira-kira bisa g’ daftar sertfikasi thun 2013. Smentara sya dngar syaratny untk dftar sergu SKny guru minimal tahun 2005/sblmum thun 2005 sesuai UU Guru dan Dosen tahun 2005. Mohon penjelasan dan sarannya. Terima kasih
KKMI Sangkapura
Oktober 16, 2012 pukul 3:04 am
Menurut kami, apabila aturan tersebut belum berubah, maka guru yang mengajar sebelum 2005 belum bisa mengajukan pendaftaran untuk sertifikasi karena setidak-tidaknya guru tersebut sudah harus mengajar sebelum 31 Desember 2005. Terima kasih.
Alfian
Oktober 16, 2012 pukul 4:03 am
Trmakasih…Apakah ada kemungkinan tahun depan peraturan itu berubah pak???
KKMI Sangkapura
Oktober 17, 2012 pukul 2:35 am
Untuk menentukan peraturan itu berubah tahun depan kami belum bisa memastikannya, tapi berdasarkan pengalaman tahun-tahun sebelumnya bahwa peraturan tentang sertifikasi selalu berubah setiap tahun.
Muhlis
Oktober 18, 2012 pukul 9:20 am
Pak…Kemungkinan sertifikasi guru sampai kpan??Sampai tahun berapa berakhirnya??Mksh
KKMI Sangkapura
Oktober 19, 2012 pukul 12:34 am
Berdasarkan informasi yang kami dapatkan bahwa tahun 2014 semua guru dalam jabatan sudah harus tersertifikasi. Sedangkan bagi calon guru yang telah menyelesaikan tugas studinya di perguruan tinggi sudah harus langsung ikut program sertifikasi pra jabatan.
daniel
Oktober 20, 2012 pukul 2:43 am
pak, apakah untuk tahun 2012 stelah 3 tahapan ada tambahan kuota susulan untuk mapel agama dan guru kelas??krn sy dngar dr tman ktny thun2 yg lalu slalu ada kuota tambahan.
daniel
Oktober 20, 2012 pukul 2:44 am
pak, apakah untuk tahun 2012 stelah 3 tahapan ada tambahan kuota susulan untuk mapel agama dan guru kelas??krn sy dngar dr tman ktny thun2 yg lalu slalu ada kuota tambahan.
KKMI Sangkapura
Oktober 20, 2012 pukul 3:32 am
Maaf,untuk kouta tahun 2012 sudah ada kuota tambahannya sebanyak 2 kali, jadi Insya Allah
sudah tidak ada kuota tambahan lagi untuk tahun yang sama.
camat
Oktober 21, 2012 pukul 4:10 pm
sy klahiran 1980 mengajar sejak tahun 2002 n tiap ad pengajuan sertfkasi selalu mengisi tp mengapa sampai th 2012 kok blum sertf pdhl yg kelahiran 1981,1982 dst k bwh sudah sertf. kira2 kpn sy sertf??? ataukah ini tanda bobroknya birokrasi di instusi pemerintahan (kemenag)??? sy jg pernah di tawari slh satu oknum PNS via KEMENAG dg biaya 3 juta hanya untuk dpt panggilan UKA mslh lulus at tdk tergantung biaya tambahannya….. apakah spt ini cara menyaring profesionalisme guru??tidak dapatkah pemerintah buat aturan sertifikasi yang tidak berbau KKN dan jauh dr KKN??? maka pd akhirnya tunggulah KEHANCURAN pendidikan di negeri ini….. mohon penjelasanyya trimaksih…
KKMI Sangkapura
Oktober 23, 2012 pukul 2:35 am
Mohon bersabar. Insya Allah kalau sudah tiba saatnya, Anda pun akan dipanggil PLPG juga. Menurut kami, Dirjen Pendis pun sebenarnya sudah bersikap non KKN. Kalauh toh ada oknum kemenag yang melakukan hal menyimpang yang seperti Anda kemukakan tersebut, Anda jangan terseret arus seperti itu, karena Anda akan merugi sendiri karena banyak teman-teman guru yang dipanggil sertifikasi tanpa harus merogoh kocek sedikit pun, termasuk kami dan teman-teman kami yang lain.
daniel
Oktober 20, 2012 pukul 7:06 am
trimakasih..oh ia pak.. Kalau di li lingkungan kemenag peluang masuknya lebih besar mapel umum ya pak??ketimbang mapel agama dan guru kelas, krn yg umum tidak d urutkan umur kan y pak??
KKMI Sangkapura
Oktober 23, 2012 pukul 2:23 am
Memang kecenderungan guru yang mengajar mapel umum, biasanya adalah guru-guru yang masih masih muda. Berbeda dengan mapel agama yang biasanya dipegang oleh guru-guru yang sudah relatif berumur.
mahdi
Oktober 24, 2012 pukul 5:00 am
kkmi sangkapura yg trhrmat. Sy mau tny mlai tahun 2004 sy ngjr d MI Dan tahun 2005 sy ngajar d MA pegang mapel bhs.indonesia tp NUPTK Sy kLwar dr MI..thun 2011 sy ngajukan inpassing guru kelas dr MI.. sy ngjukan srtfkasi melalui MI Tp tdk masuk-masuk sampai skrg 2012. Rncanany thun 2013 sy ngajukan sertifikasi melalui MA dgn mapel bhs.indonesia. Seandainya sy lulus sergu melalui MA dgn Mapel bhs.indo. Bgmn dgn inpassing sy??apa harus ngajukan ulang??atau inpassing itu bisa di pindah??
KKMI Sangkapura
Oktober 25, 2012 pukul 4:07 am
Inpassing itu diterbitkan harus sesuai peruntukan/bidang
studi sertifikat pendidik yg dimilikinya, meskipun
jurusan atau program studi ijazah S-1/D-IV yg
dimilikinya berbeda dgn sertifikat pendidik atau
bidang yg menjadi tugasnya, kalau inpassing Anda terbit di MI berarti peruntukannya sebagai guru kelas. Apabila Anda mengajar di MA berarti Anda harus memiliki Inpassing yang sesuai dengan dengan sertifikat pendidik yang Anda miliki. Bisa saja Anda berpindah satminkal atau jenjang pendidikan yang penting inpassing Anda harus sesuai dengan sertifikat yang Anda miliki. Kalau berbeda, berarti Anda harus mengajukan ulang inpassing Anda. Mudah-mudahan jawaban kami bisa memberi Anda pencerahan. Namun saran kami, ada baiknya Anda tetap mengajukan sertifikasi dari MI saja supaya tetap sesuai dengan inpassing yang telah Anda terima. Masalah dipanggil atau belum dalam sertifikasi, serahkan saja kepada Allah dan banyak berdoa. Berbeda halnya apabila Anda belum memiliki inpassing, sehingga terserah Anda mau ikut sertifikasi dari jenjang apapun yang Anda inginkan.
mahdi
Oktober 25, 2012 pukul 5:46 am
trmaksih ats jwbnnya..mslahny gini pak sy cba tny k PPAI Untk MI Ktny inpassingnya masuk tp tidak ad bukti kelulusan baik berupa SK Ataupun sertifkat bhwasanya sudah lulus inpassing..itu yg membuat sy bngung..sdngkan tman2 sy yg ngjaukan guru mapel lulus smua
KKMI Sangkapura
Oktober 27, 2012 pukul 2:50 am
Kalau begitu sama seperti nasib guru-guru madrasah di kecamatan Sangkapura. Untuk tingkat MI, satupun SK belum ada yang terbit, sedangkan MTs dan MA ada beberapa guru yang sudah terbit SK-nya, padahal kami telah mengajukan sebanyak 2 kali, ke Dispendik dan Depag, waktu itu. Karena hingga saat ini belum ada kejelasan, maka kami menganggap, SK Inpassing tersebut belum terbit. Dan memang menurut aturan yang terbaru Inpassing 2011 bahwa SK inpassing baru akan terbit setelah melakukan proses sertifikasi.
rahman
Oktober 25, 2012 pukul 6:01 am
ass..pak sy mau tny..mlai tgl 10 juli thn 2005 sy ngjar d TK Dbwah naungan dinas pendidikan dan Nuptk sy keLuar dr TK. Trus mlai tgl 17 juli 2010 sy ngajar di MI. Bolehkah tahun 2013 sy mngajukan sertikasi ke kemenag melalui MI???sdngkn Nuptk sy keluar dari TK. Trus apkah msa krja sy yg ngajar d TK boleh di gbung (msa kerja yg mlai 2005 di TK apakah di hitung) mohon saran dan solusinya??
KKMI Sangkapura
Oktober 27, 2012 pukul 2:56 am
1. Anda boleh dan harus mengajukan sertifikasi ke kemenag melalui MI, karena sekarang satminkal Anda di MI, meskipun NUPTK Anda keluar dari TK, hanya saja, nantinya Anda harus melakukan proses validasi data NUPTK di MI.
2. Masa kerja Anda di TK tetap diperhitungkan karena sertifikasi itu dinilai sejak kita menjadi guru.
rahman
Oktober 27, 2012 pukul 8:10 am
trimaksh ats jwbanny.. Smg aj sy bisa msuk sergu tahun dpan pak. Tp sy dngr infrmsi dr tman2 ktny thun dpan 2013 tidak ad pndftran sergu prajabatan sperti thun2 sblmnya. Ktny thun dpan yg ad PPG(pendidikan profesi guru) yg d tmpuh slama 1 tahun.. Bnrkah imformasi itu pak??apakah memang sudah ada aturannya dari pusat bahwa tahun 2013 smua guru yg belum masuk sergu tidak punya kesempatan untuk mendaftar sergu pra jabatan di tahun 2013?? Mohon penjelasannya pak..trmksh pak
KKMI Sangkapura
Oktober 29, 2012 pukul 2:30 am
Semoga Anda masuk sergu tahun depan, Amin.
Tahun 2013 masih ada sertifikasi baik melalui jalur PPG dan/atau pun PLPG. Informasi PPG silahkan klik https://kkmisangkapura.wordpress.com/2012/10/15/informasi-program-pendidikan-profesi-guru-ppg/. Sedangkan untuk jalur PLPG, masih harus menunggu informasi lebih lanjut pemanggilannya. Kami belum tahu kalau ada aturan dari pusat bahwa tahun 2013 smua guru yg belum masuk sergu tidak punya kesempatan untuk mendaftar sergu dalam jabatan di tahun 2013. Namun diharapkan, tahun 2014 semua guru sudah harus disertifikasi.
hesti
Oktober 30, 2012 pukul 9:34 am
trimaksih atas jwabannya..trus apa bedanya sertifikat yg di peroleh antara PPG dan PLPG???klo jalur PPG berarti untuk umum y pak?gmn kalau tidak linier dgn ijazah S-1nya?? Kalau dr S-1 Murni jg bisa dftar PPG ya pak??
KKMI Sangkapura
November 3, 2012 pukul 5:34 am
Sertifikat yang didapat dari PPG sama saja seperti PLPG, tidak ada bedanya. PPG adalah jalan pintas untuk mendapatkan sertifikat karena dengan mendaftar PPG dan lulus uji administrasi dan akademis, maka setelah satu tahun mengikuti program ini, maka Anda akan mendapat sertifikat, berbeda dengan PLPG yang masih harus panggilan dari dirjen untuk bisa mengikutinya, yang kita tidak tahu kapan kita akan dipanggil. Tentu ijazah yang linear dengan pndidikan agama dan guru kelas MI yang bisa ikut program ini.
hesti
Oktober 27, 2012 pukul 4:26 pm
pak, sy sdah msuk DUP tp sy gak di panggil2 untk mengikuti UKA. Tman sy yg msa krja pas-pasan sudah UKA Dan PLPG. Stlah sy knfrmsi k kemenag ktny umur yg mnjadi prioritas. Sy dgar kbr dri tman ktny thun 2013 tidak ad pendaftran sergu dalam jabatan lagi yg ada PPG Ktnya yg dtmpuh slma 1 tahun. Bgaimana dgn nasib kami yg sudah masuk DUP Tapi tidak dipanggil UKA Di Tahun 2012??mhon penjelasannya.
KKMI Sangkapura
Oktober 29, 2012 pukul 2:33 am
Ada peluang bagi Anda untuk ikut PPG, silahkan klik informasinya di sini. Namun sepertinya Anda terlambat untuk ikut program ini, karena pendaftaran terakhir tanggl 26 Oktober kemarin. Namun tidak usah khawatir, karena masih ada peluang untuk ikut jalur PLPG.
rosi
November 2, 2012 pukul 2:29 am
pak, sy ngajar dua lembaga MI Dan MA, Trus bgmna tntang FORMULIR PENDATAAN PTK KEMENAG.. Apakah sy hrus mengisi ke dua lembaga tmpat sy mngajar??mhon sarannya?sy sdah trlanjur ngisi di ke dua lembaga pak. Apa yg harus sy lakukan pak??
KKMI Sangkapura
November 3, 2012 pukul 5:48 am
PTK digital yang telah digulirkan oleh kemenag hendaknya mengisi di madrasah satminkal saja, yaitu salah satu, di MI atau MA.
rosi
November 3, 2012 pukul 12:46 pm
apa yg harus sya lakukan pak??krna sy sudah kadung mngsi di kedua lembaga pak krna ketidak tauan sy. Gmn cranya sy membatalkan salah satu lembaga itu pak??
KKMI Sangkapura
November 4, 2012 pukul 4:07 am
Seorang PTK hanya diperkenankan mengisi formulir digital satu kali pada tempat tugas utama, jika PTK mengisi formulir digital lebih dari 1 kali untuk tempat tugas yang berbeda-beda maka konsekuensi tidak validnya data ada pada yang bersangkutan. Oleh karena itu, apabila Anda belum menyetorkannya pada kepala madrasah, maka setorkan salah satu saja, MI atau MA Anda. Tapi kalau sudah menyetorkannya, maka komunikasikan dengan salah satu kepala madrasah yang ingin Anda batalkan PTKnya. Masih ada kesempatan bagi Anda untuk membatalkan salah satu, karena penyetoran terakhir yaitu tanggal 30 Nopember 2012. Semoga jawaban ini membantu Anda.
ELISA WARDANI
November 4, 2012 pukul 8:10 am
Pak, kan harapan pemerintah tahun 2014 guru-guru harus sertifikasi ya pak, apakah untuk smua sisa yg masuk longlis tahun 2013 bisa di panggil utk PLPG smua Pak??
KKMI Sangkapura
November 5, 2012 pukul 5:41 am
Untuk memastikannya kami juga belum bisa, tapi mudah-mudahan yang masuk longlist 2013 semua bisa dipanggil PLPG, bahkan kalau bisa diprioritaskan.
ELISA WARDANI
November 6, 2012 pukul 5:37 am
Amien…Menurut bapak gimana pak sy mhon sarannya…Sy kan S-1 Pend. bhs indonesia, sy ngajar d dua lembaga MI dan MA. di tahun 2012 sy ngajukan Sertfkasi melalui MI guru kelas tp sy tdk dpgngil2 untk PLPG cuma masuk long list. Rncananya d tahun 2013 sy ngajukan sergu melalui MA dgn Mapel bhs.Indonesia sesuai dgn Ijazah S-1 Sya krn tman2 sy yg ngjukan sergu melalui mapel umum masuk smua pak..Tp d MI Sy sdah musuk long lis.. Apkah boleh sy ngajukan sergu d tahun 2013 melalui MA Pak??Mohon saran dan solusinya pak.
KKMI Sangkapura
November 6, 2012 pukul 1:29 pm
Anda sama-sama baiknya, memilih MI atau MA, tapi kalau Anda memilih yang MA, Insya Allah ini akan lebih baik lagi karena sesuai dengan ijazah Anda. Yang perlu kami sarankan adalah ketika nanti ada pendaftaran sertifikasi, Anda harus mengisi formulir A.2, form ini khusus untuk calon peserta revisi, jangan sampai Anda mengisi formulir A.1 karena ini untuk peserta baru. Untuk keterangan lengkapnya silahkan Anda download ini atau Anda baca https://kkmisangkapura.wordpress.com/2012/11/06/pendaftaran-calon-peserta-sertifikasi-guru-ramadrasah-tahun-2012/. Ini adalah informasi pendaftaran sertifikasi yang terbaru.
DARWIN PRATAMA
November 9, 2012 pukul 9:52 am
ass…apa bedanya sertifikat yg kita peroleh kalau kita lulus sergu dgn mapel yg sm tapi jenjangnya berbda. Misal kita lulus sergu Mapel bhs. Inggris dgn jenjang MI dan lulus sergu mapel bhs.inggris dgn jenjang MTs??serta mapel bhs.inggris dgn jenjang MA??mohon penjelasannya??
KKMI Sangkapura
November 10, 2012 pukul 2:25 am
Wa’alaikum Salam War Wab.
Tidak ada bedanya sertifikat yang diterima di setiap jenjang, baik sama atau pun beda mapelnya.
DARWIN PRATAMA
November 10, 2012 pukul 2:48 am
trimakasih pak…maksud kami seperti ini pak..misalny kami lulus sergu dgn Mapel bhs.inggris di jenjang MI,,trus kalau misalnya kami nantinya pindah satminkal ke jenjang MTs. Apakah sertifikat sergu yg lulus di MI bisa di pakai di MTs dgn jenjang berbeda mapelnya sama??misalnya sm2 mapel bhs.inggris??
KKMI Sangkapura
November 10, 2012 pukul 3:24 am
ya, bisa dipakai, apabila dengan mapel yang sama walau jenjang berbeda.
khairuddin
November 14, 2012 pukul 2:41 am
KKMI Sangkapura bukan hanya di up load sangkapura saja tapi seluruh nusantara meng uploadnya. saya sarankan jaga komitmen dan perbaharui infornasinya setiap saat. ketika saya PLPG di Surabaya ternyata teman-teman semua tau informasi PLPL dari KKMI Sangkapura. Bravo sangkapura…..
KKMI Sangkapura
November 15, 2012 pukul 7:15 am
Terima kasih atas sarannya, dan terima kasih pula telah memanfaatkan blog kami untuk mencari informasi-informasi terbaru di blog kami. Insya Allah kami akan selalu berupaya memberikan informasi-informasi terupdate selama kami tidak ada halangan dan hambatan dalam mempostingnya.
DARWIN PRATAMA
November 15, 2012 pukul 3:01 pm
ass.wr.wb pak sy kan guru MI ngjar mapel bhs.indonesia. Sy mau dftr sfrtifkasi dgn mapel bhs indonesia bisa gak pak? Krn sy lhat d persyratan kode mata pljaran bhs.indonesia tngkat MI Tidak ada pak. yg ad hnya tingkat MTs dan MA, yg MI Kodeny apa pak??sy tnggu blzannya pak
KKMI Sangkapura
November 16, 2012 pukul 2:19 pm
Wa’alaikum salam war wab.
Mohon maaf, setelah kami telaah pedoman persyaratan sertifikasi, memang mapel Bahasa Indonesia untuk MI tidak ada, jadi Anda tidak bisa mendaftarkan diri dengan mata pelajaran tersebut. Kami sarankan Anda mengikuti sertifikasi sebagai guru kelas saja.
DARWIN PRATAMA
November 26, 2012 pukul 10:34 am
pak, sy lu2s sergu mapel bhs.indonesia di MTs tp sy kekurangan jam, jam ngajr sy 8 jam/minggu kan harus 24 jam/minggu. bolehkah sy menambah jam sy d MI Mapel bhs.indonesia krn sy jg ngajar di MI pak?
KKMI Sangkapura
November 27, 2012 pukul 6:27 am
Ya, boleh.
yusfira
November 28, 2012 pukul 1:08 pm
assl…pak sblum saya jadi pns saya pernah mengajar di sma mapel pendais selama 4 tahun,,trus saya terangkat di SD dgn mapel yg sama,bisakah saya pergunakan sk mengajar saya waktu di sma untuk mndaftar sertifikasi guru..
KKMI Sangkapura
November 29, 2012 pukul 1:30 am
Wa’alaikum salam War Wab.
Ya, boleh. Itu diakui.
Mohammad
Desember 1, 2012 pukul 3:39 am
assalamu’akum pak benarkah setelah 2014 sertifikasi guru akan di sekolhkan selama satu tahun?
KKMI Sangkapura
Desember 1, 2012 pukul 7:05 am
Wa’alaikum Salam war wab.
Sementara ini informasi yang kami terima seperti itu, namun tentang ketentuan yang pasti kita masih butuh petunjuk yang lebih lanjut.
DARWIN PRATAMA
Desember 5, 2012 pukul 10:53 am
pak, kpan pengumuman d internet untuk DUP Sertifikasi untuk mapel umum tahun 2013??
KKMI Sangkapura
Desember 7, 2012 pukul 1:59 pm
Untuk mengetahui jadwal sertifikasi 2013 silahkan klik jadwal sertifasi untuk mendownload.
evie nurmalita
Desember 6, 2012 pukul 10:04 am
pak, waktu mau mengajukan/mendaftar sertifikasi guru apakah jamnya/minggunya harus 24jam/minggu??kalau tidak sampai 24/minggu apakah boleh mendaftar/mengajukan pak??mohon penjelasannya??
KKMI Sangkapura
Desember 7, 2012 pukul 2:03 pm
Bagi guru yang hendak mendaftarkan diri dalam sertifikasi diharuskan 24 jam/minggu JTM (Jam Tatap Muka), namun bila tidak memenuhi ketentuan ini, maka bisa ditutupi dengan mengambil tugas tambahan seperti kepala madrasah= 18 jam, wakil kepala madrasah= 12 jam dll.
evie nurmalita
Desember 7, 2012 pukul 10:19 pm
bagaimana bila di tambah dgn jam mngajar di madrasah lain tapi jenjangnya tidak sama (MI Dan MTs) tapi mapelnya sama??apakah boleh atau di akui walaupun jengjangnya tidak sama??
KKMI Sangkapura
Desember 8, 2012 pukul 2:53 am
Boleh mengajar di lain jenjang, dengan satu mapel yang sama, dan itu diakui.
ANDI PRASETYA
Januari 2, 2013 pukul 9:09 am
pak, sy adlah guru
mapel bhs.indonesia di
lembaga MA. bulan desember 2012
di kemenag d buka
pendftaran sertifikasi dan sy
mendaftar, bgaimana carany sy mengetahui kalau berkas2
sy sudah sampai ke kemenag
provinsi atau sy sudah masuk
DUP/long list?? Mohon
bantuannya pak??
KKMI Sangkapura
Januari 3, 2013 pukul 6:32 am
untuk menelusuri nama Anda sudah masuk DUP atau belum, silahkan perhatikan jadwal di bawah ini.
1 Februari 2013, Sosialisasi/publikasi Daftar Urut Prioritas (Long List) Sementara Calon Peserta Sertifikasi Guru RA/madrasah di Kanwil Kemenag Prov dan/atau Kantor Kemenag Kab/Kota dan website: http://www.kemenag.go.id.
1 s.d. 15 Februari 2013, Masa komplain, pengajuan keberatan, dan koreksi terhadap Long List Sementara.
10 Maret 2013, Penetapan Daftar Urut Prioritas (Long List) fix.
Saran kami, pada tanggal-tanggal tersebut di atas, silahkan buka website.
ANDI PRASETYA
Januari 2, 2013 pukul 9:41 am
pak, sy adlah guru
mapel bhs.indonesia di
lembaga MA. bulan November
2012
di kemenag kab./kota d buka
pendftaran sertifikasi dan sy mendaftar, bgaimana caranya sy mengetahui kalau berkas2
sy sudah sampai ke kemenag
provinsi atau sy sudah masuk
DUP/long list?? Mohon
bantuannya??
KKMI Sangkapura
Januari 3, 2013 pukul 6:38 am
Jawaban ini adalah lanjutan dari jawaban sebelumnya.
alamat website yang bisa Anda kunjungi adalah:
http://www.kemenag.go.id
http://mapendajatim.wordpress.com/, apabila Anda dari prov Jatim.
ANDI PRASETYA
Januari 3, 2013 pukul 7:28 am
trimaksh pak jawabannya.. Kalau misalnya mau komplin, komplin kemana pak??apa ke kemenag kab./Kota??ataukah ke kemenag jatim??trus bagaimana cara komplinnya??
KKMI Sangkapura
Januari 4, 2013 pukul 12:17 am
Apabila ada kesalahan data dalam longlist sementera tersebut, maka langkah yang bisa Anda lakukan adalah:
1. Memberikan komentar pada blog mapenda jatim, dan
2. Menghubungi Mapenda setempat untuk klarifikasi tentang kesalahan data tersebut.
ANDI PRASETYA
Januari 8, 2013 pukul 10:26 pm
pak sy cba buka websiteny kemenag jatim ternyata ada pengumuman Hasil Verifikasi Pendaftaran
Sertifikasi 2013 dari
Pendataan PTK dengan
Formulir Digital di
Lingkungan Kemenag Jatim, apkah itu merupakan pengumuman DUP Sementara pak?
KKMI Sangkapura
Januari 10, 2013 pukul 2:10 am
ya, silahkan segera verifikasi nama Anda apabila ada kesalahan data.
ANDI PRASETYA
Januari 10, 2013 pukul 5:31 pm
pak, itu kan ada jenis kolomnya, ada kolom JENIS PENDAFTARAN Dan KELAYAKAN Isi ada yg long list-layak,data baru-layak. Nah yg istri sy itu Tidak Diketahui-layak, mksudnya gimana itu pak apanya yg tidak diketahui tp ad keterangan layak??apakah itu bermasalah??mohon penjelasannya pak.
KKMI Sangkapura
Januari 11, 2013 pukul 3:05 am
mohon maaf, ada ketidak jelasan data dari PTK istri Anda, tergolong di mana? sisa longlist atau data baru? Bapak komunikasi dengan mapenda setempat dalam hal ini.
Moh slamet
Januari 27, 2013 pukul 2:50 pm
Askum.. Pak sy dah tertera longlist guru kls mi 2012 tp sy mlah pindah d sdit binaan diknajs apkah nt smpama ad pgglan UKA bs mengikuti ato mengulang dr nol lg.
KKMI Sangkapura
Januari 29, 2013 pukul 2:04 am
Wa’alaikum salam wr wab.
Anda masih bisa mengikuti UKA walaupun harus lintas kementerian agama ke kementerian pendidikan dan kebudayaan.
Diana Wardani
Januari 31, 2013 pukul 6:53 am
ass…pak kapan pengumuman DUP/Long list sergu yg tahun 2013??mhon infonya. Trmaksih
KKMI Sangkapura
Februari 4, 2013 pukul 7:43 am
Wa’alaikum salam war wab.
Berdasarkan jadwal dari website kemenag RI bahwa pengumuman DUP tanggal 10 Maret 2013, silahkan Anda monitor terus berita tersebut. Terima kasih.
Siswanto
Februari 1, 2013 pukul 6:42 am
Pak ktnya jadwal sertifikasi di bawah ini :
1-15 Februari 2013, Sosialisasi/publikasi Daftar
Urut Prioritas (Long List)
Sementara Calon Peserta
Sertifikasi Guru RA/
madrasah di Kanwil
Kemenag Prov dan/atau Kantor Kemenag Kab/Kota
dan . 1 s.d. 15 Februari 2013,
Masa komplain, pengajuan
keberatan, dan koreksi
terhadap Long List
Sementara.
10 Maret 2013, Penetapan Daftar Urut
Prioritas (Long List) fix.
Kan sekrang sudah tgl 1 feb’ 2013 sy cb masuk ke website http://mapendajatim.com, belum ada pengumuman tentng DUP??yg pasti kpan pengumumannya pak??
KKMI Sangkapura
Februari 4, 2013 pukul 7:53 am
Jadwal yang Anda tulis itu berasal dari website kemenag RI, ternyata jadwal tersebut telah dilaksanakan lebih cepat dari jadwal tersebut terbukti kemarin, sosialisasi dan komplain atau pengajuan keberatan telah dimuat oleh mapenda jatim kemarin bulan Januari. Tanggal 07 Januari 2013 masa publikasi, sedangkan tanggal 07 sampai dengan 14 Januari 2013 adalah masa komplain di tingkat kabupaten/kota. 14-21 Januari adalah masa verifikasi data dari hasil komplain dari calon peserta, dan tanggal 22 Januari 2013 kemarin adalah masuknya hasil verifikasi dari mapenda kabupaten/kota ke mapenda jatim. semenjak tanggal tersebut posting tentang sosialisasi calon sertifikasi di blog mapendajatim di non aktifkan. Kita tinggal menunggu hasil verifikasinya yang kami juga kami tidak tahu kapan akan dimuat kembali, tapi kalau berdasarkan jadwal dari website kemenag RI bahwa DUP akan diumumkan tanggal 10 Maret 2013. Kita tunggu saja informasinya.
Siswanto
Februari 2, 2013 pukul 8:44 am
http://mapendajatim.wordpress.com. Sampe skrg belum ada pemumuman DUP Sementara, kpan pengumumannya pak mhon infonya.
KKMI Sangkapura
Februari 4, 2013 pukul 7:56 am
Pengumuman DUP sementara telah dimuat tanggal 07-22 Januari 2013 kemarin.
Siswanto
Februari 5, 2013 pukul 9:15 am
trimakasih pak, imformasi yg sy dngar dr tman2 ktny untuk tahun depan 2014 tidak ada pendaftaran sertifikasi dalam jabatan lagi ya pak??benar tidak imformasi tersebut pak??kalau memang benar apakah ada kemungkinan yang masuk dalam daftar long list itu akan terjaring smua tahun skrg 2013 pak??atau kalau memang tidak masuk semua bagaimana nasib yg sudah masuk dalam daftar DUP??
KKMI Sangkapura
Februari 8, 2013 pukul 6:53 am
Anda tidak usah khawatir apapun berita yang berkembang, karena sertifikasi itu akan tetap bergulir dengan sistem PLPG sampai tahun 2014, setelah tahun tersebut akan berganti dengan program pendidikan diklat dalam beberapa bulan. Sehingga kalau pun ada guru yang belum dipanggil sampai tahun 2014 dia akan tetap mendapat kesempatan sertifikasi dengan program diklat tersebut.
Wardani
Februari 11, 2013 pukul 11:00 pm
assalamualaikum wr wb. pak, sy mau tanya pak, sy kan ngajar 2 lembaga Madrasah, apakah dalam pengisian EMIS Online sy harus mengisi ke dua lembaga tsb pak. Atau cuma ngisi salah satu lembaga pak??mohon sarannya.
KKMI Sangkapura
Februari 12, 2013 pukul 2:51 pm
Wa’alaikum salam wr wb.
Pengisian EMIS online Anda di madrasah Satminkal bukan kedua-duanya.
TErima kasih.
Wardani
Februari 21, 2013 pukul 9:57 pm
Ass wr wb. Pak, sy lihat pengumuman long list sergu 2013 ternyata di situ ada dalam long list untuk tingkat MI Msuk dalam long list mapel Umum seperti Bhs. Indonesia, Matematika, IPS, PKn, IPA dll. Padahal di kode pendaftaran sergu 2013 itu tidak ada kodenya, dlu sy pernah konsultasi ke mapenda kab./kota teman maunya ngusulkan sergu melalui mapel bhs. Indonesia tapi kata mapenda stempat bilang tidak bisa, bisany berangkat dari mapel guru kelas untk tingkat MI dan sy jga pernah konsultasi ke website ini ktany jawaban bapak mapel bhs. Indonesia tidak ada untk tingka MI bpak menyrankan untuk berangkat dari guru kelas. Tapi kenapa sekarg di long list ada untuk tingkat MI dari MAPEL Bhs.Indonesia, Matematika, IPS, IPA, PKn, Dll. Mohon penjelasannya. Trma kasih
KKMI Sangkapura
Februari 22, 2013 pukul 7:55 am
Wa’alaikum salam wr wb.
Sebuah pertanyaan yang sangat bagus.
Dasar jawaban kami bisa Anda donwload di sini.
2. Guru Madrasah Ibtidaiyah No Mata Pelajaran Kode
1 Guru Kelas 027
2 Seni Budaya 217
3 Pendidikan Jasmani dan Kesehatan 220
4 Bahasa Inggris 157
5 Akidah-Akhlak 235
6 Qur`an-Hadis 236
7 Fiqih 237
8 Sejarah Kebudayaan Islam 238
9 Bahasa Arab 239
Di URL tersebut, Anda pasti tidak akan menjumpai mapel bahasa Indonesia untuk tingkat MI, karena mapel tersebut untuk tingkat MTs dan MA. Sedangkan khusus di Jawa Timur, pendaftaran sertifikasi itu dengan cara mengisi form PTK, sedangkan PTK itu lebih awal dilaksanakan daripada pendaftaran sertifikasi.
Wardani
Februari 25, 2013 pukul 12:35 pm
Trimakasih atas jawabannya pak setelah saya lihat di PEDOMAN
PENGISIAN FORMULIR CALON PESERTA SERTIFIKASI
GURU RA/MADRASAH DALAM JABATAN TAHUN 2012 HAL.4 C. Petunjuk Pengisian Formulir Poin 11 diterangkan : Nama mata pelajaran beserta kode-nya diisi sesuai yang diampu pada SATMINKAL (lihat tabel daftar nama dan kode mata pelajaran). Penulisan mata pelajaran tidak boleh disingkat. Jika mengampu lebih dari satu mata pelajaran pada SATMINKAL, maka guru dapat memilih salah satunya untuk mengikuti sertifikasi. Pastikan kode mata pelajaran benar, sesuai dengan nama mata pelajarannya. Jika terjadi perbedaan antara nama mata pelajaran dengan kodenya, maka kode mata pelajaran yang dianggap benar. nah, isinya intinya mapel pendaftaran sergu harus sesuai dengan kode mata pelajaran. dan jika terjadi perbedaan antara nama mapel dengan kode maka kode mata pelajaran yang dianggap benar……tape kenyataannya kodenya tidak ada dalam daftar yang telah ditentukan, tapi kenapa lolos verifikasi???? percuma pak diverifikasi kalau masih tidak sesuai bisa lolos.
KKMI Sangkapura
Februari 25, 2013 pukul 2:08 pm
Kami senang Anda kritis.
Mereka lolos dalam longlist tersebut tapi mereka didiskualifikasi nantinya, temukan sumbernya http://kemenag.go.id/index.php?a=artikel&id=16681. Selanjutnya Anda klik surat longlist, di situ dinyatakan bahwa
10. Calon yang mendaftar sebagai peserta sertifikasi tidak sesuai dengan bidang keahliannya (contoh: sariana PAI mendaftar sebagai peserta sertifikasi mata pelajaran Bahasa Inggris), sedangkan masa
mengajarny^ untuk bidang studi tersebut belum mencapai 7 (tuiuh)
tahun, harus mengajukan revisi, sebelum didiskualifikasi oleh LPTK.
Demikian juga bahwa guru yang tidak sesuai dengan mapel yang dipilih itu, pasti didiskualifikasi oleh LPTK, karena data itu hanyalah data sementara saja.
Untuk membuktikan statment kami, silahkan Anda tunggu informasi selanjutnya, apakah ada guru yang dipanggil tidak berdasarkan pedoman pendaftaran sertifikasi.
ALAN SETIAWAN
Februari 26, 2013 pukul 10:22 am
ass.. Pak sy lhat pngumuman sergu long list tahun 2013. Apakah daftar nama2 yg sudah masuk dalam long list akan d panggil utk mengikuti UK Pak??kpan pelaksanaan UK Utk Non PNS utk mapel umum dan mapel agama??mohon imformasinya,
KKMI Sangkapura
Februari 27, 2013 pukul 11:56 am
Ya, yang akan dipanggil UK tahun 2013 ini diambil dari data yang bisa Anda klik di https://kkmisangkapura.wordpress.com/2013/02/21/longlist-calon-peserta-sertifikasi-guru-ramadrasah-2013/. Hanya saja, data tersebut masih bersifat sementara, karena ada data yang masih harus diverifikasi sampai tanggal 28 Pebruari 2013 ini.
hanifathul
Agustus 9, 2013 pukul 1:20 am
Pak minta info nya ujian uka 1 kabupaten tegal pelaksanaan nya kapan
KKMI Sangkapura
Agustus 12, 2013 pukul 4:09 pm
Mohon maaf, jawaban dari pertanyaan Anda di luar jangkauan kami.
HUSNI AINI BR SEMBIRING
Agustus 31, 2013 pukul 4:44 pm
ass. pak nama saya sudah masuk long list 2012 & masuk jg pada lampiran sk dirjen no : Dj.I.I/2240/2013 long list 2013.tapi saya tidak di panggil-panggil plpg,teman-taman saya udah pada di panggil.pada hal sy sudah 10 thn mengajar
KKMI Sangkapura
September 5, 2013 pukul 1:14 pm
Wa’alaikum salam war wab.
Mohon bersabar saja dulu, karena tidak akan lari gunung dikejar, dan rizki tidak akan tertukar.